Pendaftar Nikah Isbat Membludak, Loket Pengadilan Agama di MPP Pinrang Dipadati
Isbat Nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Nikah Isbat massal akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. bagi pasangan yang ingin mensahkan secara hukum pernikahannya dapat mengikuti kegiatan ini dengan mendaftar di Kantor Pengadilan Agama atau melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Pinrang.
Loket Pengadilan Agama dipadati pasangan yang mendaftar untuk ikut serta dalam nikah isbat massal nanti. Layanan pendataan dan verifikasi nikah isbat ini dilayani oleh Petugas Pengadilan Agama Kelas I A dan diarahkan langsung oleh Kepala Pengadilan Agama Kelas I A Dra. Nur Alam Syah, SH.,MH. Kegiatan ini sedianya berlangsung selama 3 hari 28-30 November 2023 namun karena masih banyak pasangan yang berniat daftar, maka sampai saat ini masih dilayani.
Terlihat pasangan antusias dengan kegiatan ini dengan sabar menunggu antrian pendataan di loket layanan.
Leave a Reply