Pendaftar Nikah Isbat Membludak, Loket Pengadilan Agama di MPP Pinrang Dipadati
Isbat Nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Nikah Isbat massal akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. bagi pasangan yang ingin mensahkan secara hukum pernikahannya dapat mengikuti kegiatan ini dengan mendaftar di Kantor Pengadilan Agama atau melalui Mal Pelayanan Publik...