Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Pinrang
Layanan
1. Informasi Pertanahan
2. Perubahan Hak : Peningkatan HGB menjadi HM untuk perumahan luas maksimal 200 m2
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Pinrang
Layanan
1. Informasi Pertanahan
2. Perubahan Hak : Peningkatan HGB menjadi HM untuk perumahan luas maksimal 200 m2